Mekanisme dalam pembuatan surat kehilangan sangat mudah sekali dan dalam waktu singka (berlaku untuk segala laporan)

1. jangan lupa membawa KTP (Jika memang KTP hilang, harus membawa KK asli dan copyan)
2. berangkat kekantor polisi terdekat anda
3. masuk pada bagian layanan masyarakat dan utarakan keperluan anda
4. petugas kepolisian akan membuatkan surat kehilangan dan kita menyiapkan segala informasi yang di butuhkan. seperti : dimana lokasi kejadian, kapan kejadian terjadi dsb.
5. kemudian kita peroleh surat kehilangan tersebut
6. mengisi buku tamu

NB : PEMBUATAN SURAT KEHILANGAN INI GRATIS

0 komentar